9. Dinas Pendapatan, Pengoalahan Keuangan, Dan Aset Daerah - Subang, Jawa Barat

Merupakan badan pengelola aset daerah di Kabupaten Subang.
Adapun tugas yaitu merumuskan kebijakan, menyusun rencana program kerja, mengoordinasikan, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan Aset Daerah.
Segera kunjungi kantor pengelola aset daerah ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
9. Dinas Pendapatan, Pengoalahan Keuangan, Dan Aset Daerah Subang beralamat di Jl. Dewi Sartika No.2, Pasirkareumbi, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41215, Indonesia.
Kode pos dari 9. Dinas Pendapatan, Pengoalahan Keuangan, Dan Aset Daerah Subang adalah 41215