Merupakan badan pengelola aset daerah di Kabupaten Minahasa.
Adapun tugas yaitu merumuskan kebijakan, menyusun rencana program kerja, mengoordinasikan, serta memantau dan mengevaluasi kegiatan Aset Daerah.
Segera kunjungi kantor pengelola aset daerah ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Minahasa beralamat di Jl. Tontemboan No.458, Wawalintouan, Kec. Tondano Bar., Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.