Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Lto) Jakarta Selatan. Alamat lokasi: Jl. Jenderal Sudirman No.Kav 56 5, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia. Telepon: (021) 3518513.
Merupakan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Jakarta Selatan.
Adapun tugasnya yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan dan tugas lain pada bidang perpajakan.
Kunjungi kantor DJP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Lto) Jakarta Selatan beralamat di Jl. Jenderal Sudirman No.Kav 56 5, RT.5/RW.3, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Lto) Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 3518513
Kode pos dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Lto) Jakarta Selatan adalah 12190
Website Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Lto) Jakarta Selatan dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/