Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan. Alamat lokasi: Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia. Telepon: (021) 5250208.
Merupakan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Jakarta Selatan.
Adapun tugasnya yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan dan tugas lain pada bidang perpajakan.
Kunjungi kantor DJP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan beralamat di Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia.
Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5250208
Kode pos dari Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan adalah 12190
Website Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan dapat di akses online melalui http://twitter.com/kring_pajak