Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP - Jakarta Selatan, DKI Jakarta


Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan
Alamat lokasi
: Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia
Nomor telepon
: (021) 5250208
Kode pos
: 12190
Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP - Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan. Alamat lokasi: Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia. Telepon: (021) 5250208.

Merupakan kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Jakarta Selatan.

Adapun tugasnya yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan dan tugas lain pada bidang perpajakan.

Kunjungi kantor DJP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 5:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 5:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 5:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 5:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Jakarta Selatan
  • Dimana alamat Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan?

    Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan beralamat di Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-42 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan?

    Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (021) 5250208

  • Berapa kode pos Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan?

    Kode pos dari Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan adalah 12190

  • Apa alamat URL website Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan?

    Website Kantor Layanan Informasi Dan Pengaduan DJP Jakarta Selatan dapat di akses online melalui http://twitter.com/kring_pajak


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan