Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi Tebing Tinggi. Alamat lokasi: Jl. Mayjen Sutoyo No.32, Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20631, Indonesia. Telepon: (0621) 22498.
Merupakan kantor pelayanan pajak (KPP) di Kota Tebing Tinggi.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi Tebing Tinggi beralamat di Jl. Mayjen Sutoyo No.32, Rambung, Kec. Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara 20631, Indonesia.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi Tebing Tinggi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0621) 22498
Kode pos dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tebing Tinggi Tebing Tinggi adalah 20631