Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Lombok Timur. Alamat lokasi: Jl. Prof. Soepomo No.05, Khusus Kota Selong, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611, Indonesia. Telepon: -.
Merupakan kantor pelayanan pajak (KPP) di Kabupaten Lombok Timur.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:30 AM - 8:00 PM, Selasa: 7:30 AM - 8:00 PM, Rabu: 7:30 AM - 8:00 PM, Kamis: 7:30 AM - 8:00 PM, Jumat: 7:30 AM - 8:00 PM, Sabtu: 7:30 AM - 5:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Lombok Timur beralamat di Jl. Prof. Soepomo No.05, Khusus Kota Selong, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Bar. 83611, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Lombok Timur adalah 83611