KPP Pratama Bintan - Tanjung Pinang, Kepulauan Riau


KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang
Alamat lokasi : Jl. Ahmad Yani No.22, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124, Indonesia
Nomor telepon : (0771) 21864
Kode pos : 29124

Merupakan kantor pelayanan pajak (KPP) di Kota Tanjung Pinang.

Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.

Kunjungi kantor pelayanan pajak terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung Pinang
  • Dimana alamat KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang?

    KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang beralamat di Jl. Ahmad Yani No.22, Sei Jang, Kec. Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang?

    KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0771) 21864

  • Berapa kode pos KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang?

    Kode pos dari KPP Pratama Bintan Tanjung Pinang adalah 29124



Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan