Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro Solok. Alamat lokasi: Jl. Raya Timbulun, Lubuk Gadang Sel., Kec. Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat 27778, Indonesia. Telepon: 0821-7110-4013.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kota Solok.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro Solok beralamat di Jl. Raya Timbulun, Lubuk Gadang Sel., Kec. Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat 27778, Indonesia.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro Solok dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-7110-4013
Kode pos dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro Solok adalah 27778
Website Kantor Pelayanan, Penyuluhan, Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Padang Aro Solok dapat di akses online melalui http://pajak.go.id/