Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan - Muaro Jambi, Jambi


Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi
Alamat lokasi
: Jl. Lintas Sumatra, Sengeti, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia
Nomor telepon
: (0741) 5910004
Kode pos
: 36381
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan - Muaro Jambi, Jambi

Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi. Alamat lokasi: Jl. Lintas Sumatra, Sengeti, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia. Telepon: (0741) 5910004.

Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.

Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.

Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Muaro Jambi
  • Dimana alamat Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi?

    Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi beralamat di Jl. Lintas Sumatra, Sengeti, Kec. Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia.

  • Berapa kontak nomor telepon Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi?

    Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0741) 5910004

  • Berapa kode pos Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi?

    Kode pos dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi adalah 36381

  • Apa alamat URL website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi?

    Website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Muaro Jambi dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan