Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sampang. Alamat lokasi: Jl. Jamaluddin No.2, Rw. I, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia. Telepon: (0323) 321615.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kabupaten Sampang.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sampang beralamat di Jl. Jamaluddin No.2, Rw. I, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur 69216, Indonesia.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sampang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0323) 321615
Kode pos dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sampang adalah 69216
Website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sampang dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/