Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sangatta Kutai Timur. Alamat lokasi: Jl. Karya Etam, Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683, Indonesia. Telepon: (0549) 24383.
Merupakan kantor kantor pelayanan, penyuluhan dan konsultasi pajak (KP2KP) di Kabupaten Kutai Timur.
Adapun tugasnya yaitu melaksanakan kegiatan pencarian, pengumpulan beserta dengan pengolahan data pada bidang perpajakan seperti PPh, PPN, PPnBM, pajak tidak langsung lainnya hingga PBB.
Kunjungi KP2KP terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sangatta Kutai Timur beralamat di Jl. Karya Etam, Sangatta Utara, Kec. Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur 75683, Indonesia.
Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sangatta Kutai Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0549) 24383
Kode pos dari Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sangatta Kutai Timur adalah 75683
Website Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan Sangatta Kutai Timur dapat di akses online melalui http://www.pajak.go.id/