Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur. Alamat lokasi: Jl. Dr. Sumarno No.14, RT.3/RW.8, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13950, Indonesia. Telepon: 0811-163-801.
Merupakan kantor Pertanahan di Kota Jakarta Timur. Kantor ini bertugas untuk melakukan survey, pengukuran, pemetaan dasar, pemetaan bidang, pembukuan tanah, pemetaan tematik, survey potensi tanah dan lainnya.
Kunjungi kantor pertanahan terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 2:30 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur beralamat di Jl. Dr. Sumarno No.14, RT.3/RW.8, Pulo Gebang, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13950, Indonesia.
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-163-801
Kode pos dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur adalah 13950
Website Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur Jakarta Timur dapat di akses online melalui http://pelari.atrbpnjaktim.online/