Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian I Tanjung Balai. Alamat lokasi: Sei Merbau, Teluk Nibung, Tanjung Balai City, North Sumatra 21352, Indonesia. Telepon: (0623) 95078.
Merupakan kantor Karantina Pertanian di Kota Tanjung Balai. Kantor ini bertugas untuk penelitian dan pengembangan tumbuhan, pengendalian hama, hingga pencegahan penyakit tumbuhan sehingga dapat mengontrol dan mengurangi risiko penyebaran penyakit tumbuhan, hama, atau organisme invasif lainnya yang dapat membahayakan keberlangsungan produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat.
Kunjungi kantor karantina pertanian terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung BalaiUnit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian I Tanjung Balai beralamat di Sei Merbau, Teluk Nibung, Tanjung Balai City, North Sumatra 21352, Indonesia.
Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian I Tanjung Balai dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0623) 95078
Kode pos dari Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian I Tanjung Balai adalah 21352