Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Pontianak. Alamat lokasi: Jl. Pelabuhan Rakyat No.45, Sungai Beliung, Kec. Pontianak Bar., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78244, Indonesia. Telepon: (0561) 732995.
Merupakan kantor Karantina Pertanian di Kota Pontianak. Kantor ini bertugas untuk penelitian dan pengembangan tumbuhan, pengendalian hama, hingga pencegahan penyakit tumbuhan sehingga dapat mengontrol dan mengurangi risiko penyebaran penyakit tumbuhan, hama, atau organisme invasif lainnya yang dapat membahayakan keberlangsungan produksi pertanian, keanekaragaman hayati, dan kesehatan masyarakat.
Kunjungi kantor karantina pertanian terdekat ini untuk informasi lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PontianakUnit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Pontianak beralamat di Jl. Pelabuhan Rakyat No.45, Sungai Beliung, Kec. Pontianak Bar., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78244, Indonesia.
Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Pontianak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0561) 732995
Kode pos dari Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Karantina Pertanian Pontianak adalah 78244