PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok - Barito Selatan


PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok Barito Selatan
Alamat lokasi : Jl. Pahlawan Bawah No. 44 Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah
Nomor telepon : 052522011
Kode pos : - belum tersedia
PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok - Barito Selatan

Kantor PT. Pegadaian cabang UPC Buntok di Barito Selatan, Kalimantan Tengah melayani Gadai, Gadai Flexi, Kreasi, Krasida, EmasKu, MPO (Pembelian dan Pembayaran Tagihan Telepon, Listrik, Air, Tiket, Internet, TV Berbayar, Pembayaran Iuran BPJS, dll).

Kantor PT Pegadaian persero ini menyediakan berbagai layanan terkait dengan produk-produk PT Pegadaian. Layanan produk PT Pegadaian yang tersedia mulai dari investasi emas pegadaian, cek harga emas pegadaian, tabungan emas, pendaftaran pegadaian digital atau pegadaian online, Kredit Cepat Aman (KCA) pegadaian, pegadaian syariah dan lainnya. Pada kantor ini juga nasabah bisa mengajukan pinjam uang atau kredit dengan jaminan muali dari surat BPKB kendaraan motor atau mobil, surat tanah dan lainnya. Proses pegadaian terjamin. Segera kunjungi PT Pegadaian terdekat untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda, mencari informasi bunga pegadaian, pengajuan pinjaman, dan lainnya. Anda juga bisa menghubungi kontak call center dan customer service atau mengakses langsung website PT Pegadaian secara online.

Kategori: Pegadaian, Barito Selatan
  • Dimana alamat PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok Barito Selatan?

    PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok Barito Selatan beralamat di Jl. Pahlawan Bawah No. 44 Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

  • Berapa kontak nomor telepon PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok Barito Selatan?

    PT Pegadaian (Persero) UPC Buntok Barito Selatan dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 052522011


Komentar dan Ulasan (3)
  1. Evrianto
    Evrianto | 2024-05-02 Reply

    Sarat buat pengajuan penggadaian dengan menggadaikan sertipikat tanah apa aja?

  2. Redaksi
    Redaksi | 2024-04-29 Reply

    @Evrianto Sertifikat tanah bisa menjadi digadaikan

  3. Evrianto
    Evrianto | 2024-04-28 Reply

    Izin tanya apa sertipikat tanah bisa di gadaikan?

Tulis Komentar dan Ulasan