Kantor Desa Matang Perlak Aceh Timur. Alamat lokasi: Gampong Melati, Matang Peureulak, Kec. Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh 24458, Indonesia. Telepon: 0853-4765-0725.
Kantor Desa Matang Perlak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Matang Perlak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Matang Perlak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Matang Perlak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Matang Perlak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Aceh TimurKantor Desa Matang Perlak Aceh Timur beralamat di Gampong Melati, Matang Peureulak, Kec. Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh 24458, Indonesia.
Kantor Desa Matang Perlak Aceh Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0853-4765-0725
Kode pos dari Kantor Desa Matang Perlak Aceh Timur adalah 24458