Kantor Desa Simarpinggan Tapanuli Tengah. Alamat lokasi: Jln.sibolga Barus No.km.25, Simarpinggan, Kec. Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Simarpinggan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor desa simarpinggan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor desa simarpinggan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor desa simarpinggan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor desa simarpinggan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tapanuli TengahKantor Desa Simarpinggan Tapanuli Tengah beralamat di Jln.sibolga Barus No.km.25, Simarpinggan, Kec. Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Indonesia.