Kantor Desa Pantai Gading Langkat. Alamat lokasi: Pantai Gading, Secanggang, Langkat Regency, North Sumatra 20855, Indonesia. Telepon: 0821-6084-8098.
Kantor Desa Pantai Gading melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pantai Gading, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Langkat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pantai Gading, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pantai Gading juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pantai Gading terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:50 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:50 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:50 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:50 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:50 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Pantai Gading Langkat beralamat di Pantai Gading, Secanggang, Langkat Regency, North Sumatra 20855, Indonesia.
Kantor Desa Pantai Gading Langkat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0821-6084-8098
Kode pos dari Kantor Desa Pantai Gading Langkat adalah 20855
Website Kantor Desa Pantai Gading Langkat dapat di akses online melalui http://pantaigading.desa.id/