Kantor Desa Pasar Latong Padang Lawas. Alamat lokasi: Jl. Sibuhuan - Gunung Tua No.15, Ps. Latong, Kec. Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pasar Latong melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pasar Latong, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pasar Latong, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pasar Latong juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pasar Latong terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Padang LawasKantor Desa Pasar Latong Padang Lawas beralamat di Jl. Sibuhuan - Gunung Tua No.15, Ps. Latong, Kec. Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara 22763, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pasar Latong Padang Lawas adalah 22763