Kantor Desa Kait Kait Baru Pekanbaru. Alamat lokasi: Jl. Penghijauan, RT.03/RW.02, Tengkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28126, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Kait Kait Baru melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Kait Kait Baru, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kota Pekanbaru ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Kait Kait Baru, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Kait Kait Baru juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Kait Kait Baru terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PekanbaruKantor Desa Kait Kait Baru Pekanbaru beralamat di Jl. Penghijauan, RT.03/RW.02, Tengkerang Utara, Kec. Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau 28126, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Kait Kait Baru Pekanbaru adalah 28126