Kantor Desa Simpang Empat Kerinci. Alamat lokasi: JL Raya Simpang 4 No.RT 02, Simpang Empat, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi 37172, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Simpang Empat melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor desa Simpang empat, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kerinci ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor desa Simpang empat, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor desa Simpang empat juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor desa Simpang empat terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, KerinciKantor Desa Simpang Empat Kerinci beralamat di JL Raya Simpang 4 No.RT 02, Simpang Empat, Kec. Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi 37172, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Simpang Empat Kerinci adalah 37172