Kantor Desa Sungai Landak Tanjung Jabung Barat. Alamat lokasi: Jl. Lintas Timur, Senyerang, Kec. Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi 36553, Indonesia. Telepon: 0813-6334-5254.
Kantor Desa Sungai Landak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sungai Landak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sungai Landak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sungai Landak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sungai Landak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Tanjung Jabung BaratKantor Desa Sungai Landak Tanjung Jabung Barat beralamat di Jl. Lintas Timur, Senyerang, Kec. Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi 36553, Indonesia.
Kantor Desa Sungai Landak Tanjung Jabung Barat dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6334-5254
Kode pos dari Kantor Desa Sungai Landak Tanjung Jabung Barat adalah 36553