Kantor Desa Pulung Rejo Tebo. Alamat lokasi: Jl. Maninjau, Pulung Rejo, Kec. Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi 37553, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pulung Rejo melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa PULUNG REJO, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Tebo ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa PULUNG REJO, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa PULUNG REJO juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa PULUNG REJO terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TeboKantor Desa Pulung Rejo Tebo beralamat di Jl. Maninjau, Pulung Rejo, Kec. Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi 37553, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pulung Rejo Tebo adalah 37553