Kantor Desa Pinang Mas Ogan Ilir. Alamat lokasi: Jl. Lintas Timur, Dusun I RT 02, Jembatan Cot, Desa, Pinang MAS, Kec. Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30661, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Pinang Mas melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pinang Mas, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pinang Mas, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pinang Mas juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pinang Mas terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:00 PM, Jumat: 8:00 - 10:30 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Pinang Mas Ogan Ilir beralamat di Jl. Lintas Timur, Dusun I RT 02, Jembatan Cot, Desa, Pinang MAS, Kec. Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 30661, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Pinang Mas Ogan Ilir adalah 30661