Kantor Desa Sukadana Ilir Lampung Timur. Alamat lokasi: Jl. Letnan Sutrasno No.06, Sukadana Ilir, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Indonesia. Telepon: 0813-6841-8345.
Kantor Desa Sukadana Ilir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sukadana Ilir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Timur ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sukadana Ilir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sukadana Ilir juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sukadana Ilir terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, Lampung TimurKantor Desa Sukadana Ilir Lampung Timur beralamat di Jl. Letnan Sutrasno No.06, Sukadana Ilir, Kec. Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, Indonesia.
Kantor Desa Sukadana Ilir Lampung Timur dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6841-8345