Kantor Desa Simpang Tige Belitung. Alamat lokasi: Simpang Tiga, Simpang Renggiang, East Belitung Regency, Bangka Belitung Islands 33562, Indonesia. Telepon: 0878-3081-5402.
Kantor Desa Simpang Tige melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Simpang Tige, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Belitung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Simpang Tige, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Simpang Tige juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Simpang Tige terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 7:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 7:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 7:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 7:00 - 11:30 AM , 1:00 - 5:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Simpang Tige Belitung beralamat di Simpang Tiga, Simpang Renggiang, East Belitung Regency, Bangka Belitung Islands 33562, Indonesia.
Kantor Desa Simpang Tige Belitung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0878-3081-5402
Kode pos dari Kantor Desa Simpang Tige Belitung adalah 33562