Kantor Desa Kampung Hilir Natuna. Alamat lokasi: Kampung Hilir, Kec. Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau 29781, Indonesia. Telepon: 0822-3164-9906.
Kantor Desa Kampung Hilir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Kampung Hilir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Natuna ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Kampung Hilir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Kampung Hilir juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Kampung Hilir terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Kampung Hilir Natuna beralamat di Kampung Hilir, Kec. Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau 29781, Indonesia.
Kantor Desa Kampung Hilir Natuna dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0822-3164-9906
Kode pos dari Kantor Desa Kampung Hilir Natuna adalah 29781