Kantor Desa Resun Pesisir Lingga. Alamat lokasi: Unnamed Road, Resun, Kec. Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29874, Indonesia. Telepon: 0813-6333-2996.
Kantor Desa Resun Pesisir melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor desa Resun Pesisir, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lingga ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor desa Resun Pesisir, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor desa Resun Pesisir juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor desa Resun Pesisir terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon atau mengunjungi website.
Kategori: Kantor Pemerintahan, LinggaKantor Desa Resun Pesisir Lingga beralamat di Unnamed Road, Resun, Kec. Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29874, Indonesia.
Kantor Desa Resun Pesisir Lingga dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-6333-2996
Kode pos dari Kantor Desa Resun Pesisir Lingga adalah 29874