Kantor Desa Sri Tanjung Kepulauan Anambas. Alamat lokasi: Unnamed Road, Terempa Bar., Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29791, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Sri Tanjung melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sri Tanjung, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sri Tanjung, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sri Tanjung juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sri Tanjung terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 1:00 AM , Selasa: 8:00 AM - 1:00 AM , Rabu: 8:00 AM - 1:00 AM , Kamis: 8:00 AM - 1:00 AM , Jumat: 8:00 AM - 1:00 AM , Sabtu: 8:00 AM - 1:00 AM , Minggu: tutup.
Kantor Desa Sri Tanjung Kepulauan Anambas beralamat di Unnamed Road, Terempa Bar., Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau 29791, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Sri Tanjung Kepulauan Anambas adalah 29791