Kantor Kepala Desa Patuanan Majalengka. Alamat lokasi: Jl. Raya Patuanan, Sindanghaji, Kec. Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45473, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Patuanan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Patuanan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Majalengka ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Patuanan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Patuanan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Patuanan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, MajalengkaKantor Kepala Desa Patuanan Majalengka beralamat di Jl. Raya Patuanan, Sindanghaji, Kec. Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat 45473, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Patuanan Majalengka adalah 45473