Kantor Desa Lengkong Bandung. Alamat lokasi: Jl. Ciganitri II No.16-17, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Lengkong melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Lengkong, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kota Bandung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Lengkong, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Lengkong juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Lengkong terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 9:00 AM - 4:00 PM, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: 9:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 9:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 9:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: 9:00 AM - 4:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Lengkong Bandung beralamat di Jl. Ciganitri II No.16-17, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40287, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Lengkong Bandung adalah 40287