Kantor Desa Rabak - Purbalingga, Jawa Tengah
Kantor Desa Rabak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR Desa Rabak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Purbalingga ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR Desa Rabak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR Desa Rabak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR Desa Rabak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
-
Dimana alamat Kantor Desa Rabak Purbalingga?
Kantor Desa Rabak Purbalingga beralamat di Dusun 1, Rabak, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Indonesia.
- - Kantor Kepala Desa Pagerandong - Purbalingga, Jawa Tengah
- - Kantor Kepala Desa Padamara - Purbalingga, Jawa Tengah
- - Kantor Kepala Desa Nangkod - Purbalingga, Jawa Tengah
- - Kantor Kepala Desa Kalijaran - Purbalingga, Jawa Tengah
- - Kantor Kepala Desa Pekalongan, Bojongsari - Purbalingga, Jawa Tengah
- - Kantor Desa Kabunderan - Purbalingga, Jawa Tengah