Kantor Kepala Desa Blimbing Sukoharjo. Alamat lokasi: Jalan Raya, Dusun II, Blimbing, Kec. Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57557, Indonesia. Telepon: 0857-2801-5000.
Kantor Kepala Desa Blimbing melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Blimbing, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Blimbing, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Blimbing juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Blimbing terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 4:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 4:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 4:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 4:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 4:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Blimbing Sukoharjo beralamat di Jalan Raya, Dusun II, Blimbing, Kec. Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57557, Indonesia.
Kantor Kepala Desa Blimbing Sukoharjo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0857-2801-5000
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Blimbing Sukoharjo adalah 57557