Kantor Desa Dasun Rembang. Alamat lokasi: Jalan Desa, RT.01/RW.01, Dasun, Kec. Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59271, Indonesia. Telepon: 0857-2694-9461.
Kantor Desa Dasun melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Dasun, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Rembang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Dasun, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Dasun juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Dasun terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, RembangKantor Desa Dasun Rembang beralamat di Jalan Desa, RT.01/RW.01, Dasun, Kec. Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59271, Indonesia.
Kantor Desa Dasun Rembang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0857-2694-9461
Kode pos dari Kantor Desa Dasun Rembang adalah 59271