Kantor Desa Ketanggi Rembang. Alamat lokasi: Jl. Wijaya Kusuma, RT.005/RW.02, Ketanggi, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Desa Ketanggi melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Ketanggi, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Rembang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Ketanggi, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Ketanggi juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Ketanggi terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:00 AM , Sabtu: 8:00 AM - 3:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Ketanggi Rembang beralamat di Jl. Wijaya Kusuma, RT.005/RW.02, Ketanggi, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59219, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Desa Ketanggi Rembang adalah 59219
Website Kantor Desa Ketanggi Rembang dapat di akses online melalui http://ketanggi-rembang.desa.id/