Kantor Desa Klumpit Kudus. Alamat lokasi: Jalan Santren Raya, RT.03/RW.02, Grobog, Klumpit, Kec. Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59354, Indonesia. Telepon: (0291) 2914396.
Kantor Desa Klumpit melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Klumpit, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Kudus ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Klumpit, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Klumpit juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Klumpit terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 7:00 AM - 3:15 PM, Selasa: 7:00 AM - 3:15 PM, Rabu: 7:00 AM - 3:15 PM, Kamis: 7:00 AM - 3:15 PM, Jumat: 6:30 - 11:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Klumpit Kudus beralamat di Jalan Santren Raya, RT.03/RW.02, Grobog, Klumpit, Kec. Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59354, Indonesia.
Kantor Desa Klumpit Kudus dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0291) 2914396
Kode pos dari Kantor Desa Klumpit Kudus adalah 59354
Website Kantor Desa Klumpit Kudus dapat di akses online melalui http://klumpit-gebog.desa.id/