Kantor Desa Suwawal Jepara. Alamat lokasi: Jl. Jepara - Bangsri No.KM. 7, Dusun 1, Suwawal, Kec. Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59452, Indonesia. Telepon: 0852-2649-3966.
Kantor Desa Suwawal melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Suwawal, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jepara ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Suwawal, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Suwawal juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Suwawal terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JeparaKantor Desa Suwawal Jepara beralamat di Jl. Jepara - Bangsri No.KM. 7, Dusun 1, Suwawal, Kec. Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59452, Indonesia.
Kantor Desa Suwawal Jepara dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0852-2649-3966
Kode pos dari Kantor Desa Suwawal Jepara adalah 59452
Website Kantor Desa Suwawal Jepara dapat di akses online melalui http://suwawal.desa.id/