Kantor Desa Pilangrejo Demak. Alamat lokasi: RT.1/RW.3, Demung, Pilangrejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571, Indonesia. Telepon: 0823-7611-4940.
Kantor Desa Pilangrejo melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Pilangrejo, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Demak ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Pilangrejo, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Pilangrejo juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Pilangrejo terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, DemakKantor Desa Pilangrejo Demak beralamat di RT.1/RW.3, Demung, Pilangrejo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571, Indonesia.
Kantor Desa Pilangrejo Demak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0823-7611-4940
Kode pos dari Kantor Desa Pilangrejo Demak adalah 59571
Website Kantor Desa Pilangrejo Demak dapat di akses online melalui http://pilangrejo.desa.id/