Kantor Desa Simpar Temanggung. Alamat lokasi: Jalan Nomor, Simpar, Kec. Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56259, Indonesia. Telepon: 0858-7659-5777.
Kantor Desa Simpar melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Simpar, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Simpar, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Simpar juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Simpar terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 - 11:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Desa Simpar Temanggung beralamat di Jalan Nomor, Simpar, Kec. Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56259, Indonesia.
Kantor Desa Simpar Temanggung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0858-7659-5777
Kode pos dari Kantor Desa Simpar Temanggung adalah 56259
Website Kantor Desa Simpar Temanggung dapat di akses online melalui https://simpartmg.blogspot.com/