Kantor Desa Danupayan Temanggung. Alamat lokasi: Jalan Temanggung Km. 4, Danupayan, Bulu, Kenteng, Danupayan, Kec. Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56253, Indonesia. Telepon: 0813-9139-7873.
Kantor Desa Danupayan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Danupayan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Temanggung ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Danupayan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Danupayan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Danupayan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TemanggungKantor Desa Danupayan Temanggung beralamat di Jalan Temanggung Km. 4, Danupayan, Bulu, Kenteng, Danupayan, Kec. Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56253, Indonesia.
Kantor Desa Danupayan Temanggung dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0813-9139-7873
Kode pos dari Kantor Desa Danupayan Temanggung adalah 56253