Kantor Kepala Desa Tinatar Pacitan. Alamat lokasi: Ngasem, Tinatar, Kec. Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63553, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Tinatar melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Tinatar, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Pacitan ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Tinatar, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Tinatar juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Tinatar terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 2:15 PM, Selasa: 8:00 AM - 2:15 PM, Rabu: 8:00 AM - 2:15 PM, Kamis: 8:00 AM - 2:15 PM, Jumat: 8:00 - 11:00 AM , Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Tinatar Pacitan beralamat di Ngasem, Tinatar, Kec. Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63553, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Tinatar Pacitan adalah 63553