Kantor Kepala Desa Jenangan - Ponorogo. Alamat lokasi: Jl. Raya Jenangan No.64, Krajan II, Jenangan, Kec. Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63492, Indonesia. Telepon: (0352) 531423.
Kantor Kepala Desa Jenangan - melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Jenangan -, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Jenangan -, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Jenangan - juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Jenangan - terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 3:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 3:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 3:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 3:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 3:00 PM, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Jenangan - Ponorogo beralamat di Jl. Raya Jenangan No.64, Krajan II, Jenangan, Kec. Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63492, Indonesia.
Kantor Kepala Desa Jenangan - Ponorogo dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0352) 531423
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Jenangan - Ponorogo adalah 63492