Kantor Kepala Desa Pucanganak Trenggalek. Alamat lokasi: Jl. Raya Pucang Anak, Pakel, Pucanganak, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352, Indonesia. Telepon: -.
Kantor Kepala Desa Pucanganak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Pucanganak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Pucanganak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Pucanganak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Pucanganak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, TrenggalekKantor Kepala Desa Pucanganak Trenggalek beralamat di Jl. Raya Pucang Anak, Pakel, Pucanganak, Kec. Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur 66352, Indonesia.
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Pucanganak Trenggalek adalah 66352