Kantor Kepala Desa Jombang. Alamat lokasi: Jl. Seroja No.19, Jombang, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia. Telepon: (0321) 865863.
Kantor Kepala Desa Jombang melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Jombang, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jombang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Jombang, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Jombang juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Jombang terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 12:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 12:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 12:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 12:00 PM, Jumat: tutup, Sabtu: tutup, Minggu: tutup.
Kantor Kepala Desa Jombang beralamat di Jl. Seroja No.19, Jombang, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61419, Indonesia.
Kantor Kepala Desa Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (0321) 865863
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Jombang adalah 61419