Kantor Desa Jarak Jombang. Alamat lokasi: Jl. Pangeran Jimat No.01, Jarakkrajan, Jarak, Kec. Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61476, Indonesia. Telepon: 0851-7433-3318.
Kantor Desa Jarak melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Jarak, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Jombang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Jarak, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Jarak juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Jarak terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, JombangKantor Desa Jarak Jombang beralamat di Jl. Pangeran Jimat No.01, Jarakkrajan, Jarak, Kec. Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur 61476, Indonesia.
Kantor Desa Jarak Jombang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0851-7433-3318
Kode pos dari Kantor Desa Jarak Jombang adalah 61476