Kantor Desa Tiripan - Nganjuk, Jawa Timur


Kantor Desa Tiripan Nganjuk
Alamat lokasi : Tiripan, Kec. Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64473, Indonesia
Nomor telepon : - belum tersedia
Kode pos : 64473
Kantor Desa Tiripan - Nganjuk, Jawa Timur

Kantor Desa Tiripan melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Tiripan, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Tiripan, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.

Selain itu Kantor Desa Tiripan juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.

Segera kunjungi Kantor Desa Tiripan terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.

Kategori: Kantor Pemerintahan, Nganjuk
  • Dimana alamat Kantor Desa Tiripan Nganjuk?

    Kantor Desa Tiripan Nganjuk beralamat di Tiripan, Kec. Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64473, Indonesia.

  • Berapa kode pos Kantor Desa Tiripan Nganjuk?

    Kode pos dari Kantor Desa Tiripan Nganjuk adalah 64473


Komentar dan Ulasan (0)
Tulis Komentar dan Ulasan