Kantor Kepala Desa Dahanrejo Gresik. Alamat lokasi: Gang 2 Jl. Kyai H. Syafii No.4, Dahanrejo, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61151, Indonesia. Telepon: (031) 3952141.
Kantor Kepala Desa Dahanrejo melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Kepala Desa Dahanrejo, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Gresik ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Kepala Desa Dahanrejo, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Kepala Desa Dahanrejo juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Kepala Desa Dahanrejo terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, GresikKantor Kepala Desa Dahanrejo Gresik beralamat di Gang 2 Jl. Kyai H. Syafii No.4, Dahanrejo, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61151, Indonesia.
Kantor Kepala Desa Dahanrejo Gresik dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon (031) 3952141
Kode pos dari Kantor Kepala Desa Dahanrejo Gresik adalah 61151
Website Kantor Kepala Desa Dahanrejo Gresik dapat di akses online melalui http://gresikkab.go.id/