Kantor Desa Bandung Pandeglang. Alamat lokasi: Jl. Kp. Cileuksa, RT.003/RW.002, Bandung, Kec. Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia. Telepon: 0811-1220-0081.
Kantor Desa Bandung melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Bandung, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Bandung, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Bandung juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Bandung terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Kategori: Kantor Pemerintahan, PandeglangKantor Desa Bandung Pandeglang beralamat di Jl. Kp. Cileuksa, RT.003/RW.002, Bandung, Kec. Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Indonesia.
Kantor Desa Bandung Pandeglang dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0811-1220-0081
Website Kantor Desa Bandung Pandeglang dapat di akses online melalui http://desabandung.id/