Kantor Desa Sukarame Lebak. Alamat lokasi: Kp. Somang Baru, Sukarame, Kec. Sajira, Kabupaten Lebak, Banten 42371, Indonesia. Telepon: 0857-7129-8439.
Kantor Desa Sukarame melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa Kantor Desa Sukarame, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lebak ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu Kantor Desa Sukarame, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu Kantor Desa Sukarame juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi Kantor Desa Sukarame terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: Buka 24 jam, Selasa: Buka 24 jam, Rabu: Buka 24 jam, Kamis: Buka 24 jam, Jumat: Buka 24 jam, Sabtu: Buka 24 jam, Minggu: Buka 24 jam.
Kantor Desa Sukarame Lebak beralamat di Kp. Somang Baru, Sukarame, Kec. Sajira, Kabupaten Lebak, Banten 42371, Indonesia.
Kantor Desa Sukarame Lebak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0857-7129-8439
Kode pos dari Kantor Desa Sukarame Lebak adalah 42371