Kantor Desa Lebakkeusik Lebak. Alamat lokasi: Jl. Bendung Ciliman, Lebakkeusik, Kec. Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten 42355, Indonesia. Telepon: 0858-1168-5548.
Kantor Desa Lebakkeusik melayani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk di antaranya perizinan-perizinan seperti pekerjaan umum, perizinan umum desa, perizinan pendidikan, kesehatan warga desa KANTOR DESA LEBAKKEUSIK, perumahan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Secara lebih detail, kantor desa atau lurah yang berada di wilayah Kabupaten Lebak ini melayani izin untuk pengurusan surat keterangan domisili, pengurusan NPWP, Surat Kelakuan Baik, Surat Pindah Keluar, Surat Keterangan Tidak Mampu KANTOR DESA LEBAKKEUSIK, Surat Keterangan Usaha, Surat Usaha Mikro, dan Surat Pernyataan Miskin, surat domisili sementara dan lainnya.
Selain itu KANTOR DESA LEBAKKEUSIK juga melayani urusan perizinan umum seperti izin toko obat, izin praktik dokter umum, izin penebangan pohon pelindung, izin untuk membuat IMB, izin pengukuran situasi tanah, izin tanda daftar usaha, izin peneltian, pendataan penduduk, dan surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala usaha mikro.
Segera kunjungi KANTOR DESA LEBAKKEUSIK terdekat ini untuk informasi lainnya terkait administrasi kependudukan, acara rakyat, info penyuluhan pada daerahnya. Anda juga bisa menghubungi kontak telepon yang tersedia.
Jam buka / jam kerja:
Senin: 8:00 AM - 5:00 PM, Selasa: 8:00 AM - 5:00 PM, Rabu: 8:00 AM - 5:00 PM, Kamis: 8:00 AM - 5:00 PM, Jumat: 8:00 AM - 5:00 PM, Sabtu: 8:00 AM - 3:00 PM, Minggu: tutup.
Kantor Desa Lebakkeusik Lebak beralamat di Jl. Bendung Ciliman, Lebakkeusik, Kec. Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten 42355, Indonesia.
Kantor Desa Lebakkeusik Lebak dapat dihubungi melalui kontak nomor telepon 0858-1168-5548
Kode pos dari Kantor Desa Lebakkeusik Lebak adalah 42355